Kajari Gumas Dan Ketua DPRD Gumas Lakukan Kerja Sama Dalam Bidang Hukum
yl
![Kajari Gumas Dan Ketua DPRD Gumas Lakukan Kerja Sama Dalam Bidang Hukum](/files/berita/16092022045805_0.jpg)
Hai Kalteng - Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas) melakukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Gumas dalam bidang hukum, guna mewujudkan sinergitas dan kesamaan pandang terhadap upaya dan Langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum, dengan menggelar acara penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Gumas dan Kejaksaan Negeri Gumas tentang koordinasi dan kerjasama penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Gumas, Kamis siang (15/9/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Nixon Nikolaus Nilla dalam sambutannya mengungkapkan selaku jaksa pengacara Negara siap memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum serta pendmpingan hukum bagi DPRD Kab. Gumas sesuai dengan fungsinya.
![Kajari Gumas Dan Ketua DPRD Gumas Lakukan Kerja Sama Dalam Bidang Hukum](/files/berita/16092022045805_1.jpeg)
Lebih lanjut Kajari pun menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini hanya sebatas bidang Hukum Perdata (privat) dan Tata Usaha Negara, tidak menyangkut Hukum Publik seperti Hukum Pidana Umum dan Pidana Khusus.
“Semoga kerjasama yang kita sepakati ini dapat berhasil sesuai yang diharapkan,” pungkas Nixon.
“Kami dengan senang hati membuka ruang berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, kami siap membantu dan memberikan sosialisasi,” terang Nixon.
Senada dengan apa yang telah disampaikan Kajari Gumas, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar pun bersyukur dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. "Dalam rangka implementasi peran dan fungsi serta mempererat hubungn koordinasi antara Lembaga DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas selaku Pengacara Negara," tandasnya.
Turut Hadir Anggota DPRD Gumas Rayaniati Djangkan, Kapolres Gumas Irwansyah, Ketua Pengadilan Agama Rasyid Rizani, Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Yulius Agau. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar